Aceh Tamiang - Pj. Bupati Aceh Tamiang Dr. Drs. Meurah Budiman, SH, MH, mengukuhkan 30 Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) tingkat Kabupaten Aceh Tamiang di Pendopo Bupati setempat, Selasa (15/8/2023).
Adapun, pada tanggal 17 Agustus 2023 nanti, Anggota Paskibra yang dikukuhkan tersebut akan bertugas menaikkan dan menurunkan bendera merah putih pada Upacara HUT ke-78 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
Para Anggota Paskibra tingkat kabupaten ini merupakan para pelajar tingkat SMA/sederajat. Mereka terpilih setelah melalui proses seleksi yang sangat ketat.
Selanjutnya, para Calon Anggota Paskibra mengikuti proses pelatihan yang cukup berat dan berlangsung sejak tanggal 31 Juli 2023.
Dalam rangkaian upacara pengukuhan, dilakukan Pernyataan Ikrar Putra Putri Indonesia di hadapan Sang Merah Putih dan penyematan Pin kepada Perwakilan Calon Paskibra Kabupaten Aceh Tamiang.
Acara dihadiri oleh Forkopimda, para Kepala OPD, dan keluarga Pasukan Pengibar Bendera.
Dalam rangkaian upacara pengukuhan, dilakukan Pernyataan Ikrar Putra Putri Indonesia di hadapan Sang Merah Putih dan penyematan Pin kepada Perwakilan Calon Paskibra Kabupaten Aceh Tamiang.
Acara dihadiri oleh Forkopimda, para Kepala OPD, dan keluarga Pasukan Pengibar Bendera.
Wartawan : Arifin
Editor : Rahmat AP