Banda Aceh - Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menjadi Badan Publik dengan "Informatif" tahun 2024. Kategori ini dikukuhkan dalam kegiatan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024, Selasa (19/11/2024) di Anjong Mon Mata Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh.
Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Drs. Tri Kurnia yang menerima dari Plh. Sekda Aceh mengatakan, capaian yang diperoleh membanggakan.
Dari 183 badan publik yang dimonitoring dan dievaluasi (monev) oleh Komisi Informasi Aceh (KIA) , Aceh tamiang berhasil meraih predikat "Informatif". Ini adalah prestasi yang membanggakan. Kami akan terus meningkatkan layanan keterbukaan informasi publik kepada masyarakat," ujarnya.
Tahapan monitoring dan evaluasi telah dilakukan oleh KIA sejak Mei 2024. Hasil yang diperoleh tidak lepas dari kerja keras seluruh pihak terkait di Kabupaten Aceh Tamiang.
"Alhamdulillah, kami berhasil meraih nilai terbaik. Badan publik yang memiliki komitmen tinggi terhadap keterbukaan informasi tentu akan memberikan dampak positif bagi masyarakat," ucapnya.
Ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik menjadi momentum penting untuk meningkatkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas layanan informasi publik.
Penilaian informasi publik merupakan agenda tahunan KIA. Kali ini KIA melakukan monitoring terhadap 183 lembaga/badan publik yang ada di Aceh, guna memberikan penilaian atas kerja keteterbukaan informasi publik dari setiap instansi. Monitoring telah dilakukan dari bulan Mei 2024, melibatkan 5 tenaga ahli dari bidang komunikasi, pers dan unsur lainnya.
Tahun 2024, hasil monitoring dan evaluasi KIA memberikan nilai 91,1 dan menempatkan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang bersama 6 Kabupaten/Kota lainnya di Aceh berpredikat Informatif.
Wartawan : M. Andre
Editor : Rahmat AP